Lokasi Perpanjang SIM & STNK di Jakarta, Tangerang, Depok, Bandung, Bogor, Bekasi
----------------------- DEPOK -----------------------
Berikut ini adalah Jadwal & Tempat Pelayanan SIM keliling di kota Depok 2014 :
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Hari Senin:
Tempat : di depan Honda Motor Care yang berada di Jln. Raya Sawangan No.5 Pancoran Mas – Depok
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Hari Selasa:
Tempat : di depan Perumahan Mutiara Depok yang berada di Jln. Raya Tole Iskandar Sukmajaya – Depok
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Hari Rabu:
Tempat : di parkiran DTC (Depok Food City) diseberang perumahan Maharaja Jln. Raya Sawangan Pancoran Mas – Depok
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Hari Kamis:
Tempat : di depan Ramayana Cinere (Perempatan Dinasti) di Jln. Cinere Raya – Depok
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Jumat:
Tempat : di parkiran Detos (Depok Town Square) di Jln. Margonda Raya 1 Pondok Cina – Depok
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Sabtu:
Tempat : di depan Margocity (berseberangan dengan Depok Town Square/Detos) di Jln. Margonda Raya 1 Pondok Cina – Depok
Jadwal & Tempat Mobil SIM Keliling Depok Minggu (hanya Minggu ke-2 dan Minggu ke-4):
Tempat : di depan Ruko Pesona Khayangan di Jln. Raya Juanda No.45 – Depok.
Pelayanan Mobil SIM Keliling di kota Depok dibuka mulai dari jam 08.00 s/d 13.00 siang. Bagi anda tidak bisa atau tidak sempat melakukan perpanjangan SIM pada siang hari, Jangan khawatir karena pelayanan mobil SIM Keliling wilayah Depok juga melayani perpanjangan SIM di malam hari yang berlokasi di depan pintu utama ITC Depok (dekat terminal Depok) di Jalan Margonda Raya. Untuk Pelayanan SIM Keliling Malam hari hanya melayani pada hari Sabtu dan Minggu saja, yaitu dari pukul 16.00 hingga pukul 21.00 pada hari Sabtu serta pukul 08.00 hingga pukul 21.00 di hari Minggu.
Persyaratan untuk memperpanjang SIM adalah sebagai berikut:
1. Wajib mengisi formulir pendaftaran (disediakan)
2. Wajib membawa SIM yang lama dan juga KTP (Asli dan fotokopi)
Biaya atau harga yang dikenakan untuk perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan Mobil SIM Keliling ini adalah :
SIM C : Rp.155.000
SIM A : Rp.160.000.
-------------------- JAKARTA ------------------------
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Mal Ciputra/Citra Land Grogol
STNK : Mal Ciputra/Citra Land Grogol
3. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Gepembri Kelapa Gading
4. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
5. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
Mobil SIM keliling hanya melayani memperpanjang SIM A dan C. Beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun pembuatan SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, harus ke kantor Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Km. 11 Jakarta Barat.
------------------- TANGERANG ---------------------
Berikut ini adalah Lokasi SIM Keliling untuk Tangerang :
Plaza Shinta Karawaci (Senin)
Pospol Pinang Cipondoh (Selasa)
Taman Cibodas/ Ps Modern samping Tiptop Swalayan (Rabu)
Pospol Pinang Cipondoh (Kamis)
Metropolis Tangerang (Jum'at)
City Mall Pasar Baru Tangerang (Sabtu)
Giant samping Rs Annisa Jatiuwung (Minggu)
PENGUMUMAN :
Twitter @satpasrestrotng
dalam rangka pelayanan prima kepolisian, kami dari SATPAS RESTRO TANGERANG KOTA menjadwalkan SIM keliling 2 kali dalam sehari. Pagi pada pukul 08.00 - 12.00 wib, dan sore hari pukul 17.00-19.00 wib. kemudian jadwal sim keliling hari kamis yang sebelumnya di Plaza Shinta Karawaci di pindah ke Pospol Pinang Cipondoh.
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Info Keterangan Lebih Lanjut : Satlantas Polres Tangerang: 021-552 2322 / 021-32564403 / 085966677175 ( operator Bripka Wastamto, Sh )
Catatan : jadwal sewaktu waktu dapat berubah
--------------------- KOTA BANDUNG ---------------------
SIM KELILING KOTA BANDUNG
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
* Mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, khusus Minggu 06.00 s/d 10.00 WIB
* Khusus Memperpanjang SIM A dan SIM C
* Khusus Warga yang ber-KTP Kotamadya Bandung
Syarat:
KTP Asli dan Fotocopy
SIM Asli yang sudah habis masa berlaku
Senin, 23 Februari 2015 | 09.00 s/d 14.00 WIB
ITC Kebon Kalapa Jl Pungkur
Selasa, 24 Februari 2015 | 09.00 s/d 14.00 WIB
Griya Metro Margahayu Raya
Rabu, 25 Februari 2015 | 09.00 s/d 14.00 WIB
Carrefour Jl.Ters Kiaracondong
Kamis, 26 Februari 2015 | 09.00 s/d 14.00 WIB
Griya Hemat Jl.Soekarno-Hatta 533
Jum’at, 27 Februari 2015 | 09.00 s/d 14.00 WIB
B.T.M.Cicadas Jl.Ibrahim Adjie
Sabtu, 28 Februari 2015 | 09.00 s/d 15.00 WIB
Radio DAHLIA Jl.Burangrang 28
Minggu, 01 Maret 2015 | 06.00 s/d 10.00 WIB
Car Free Day Dago
Rincian biaya untuk perpanjangan SIM:
Biaya Pokok
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya Asuransi = Rp 30.000
Biaya kesehatan = Rp. 40.000
Total biaya untuk perpanjang:
SIM A = Rp 150.000
SIM C = Rp. 145.000
Layanan Lainnya:
SIM Corner Polrestabes Bandung
Pasar Modern Batu Nunggal
Blok RG-03
Komplek Batu Nunggal Jl. Soekarno-Hatta
Tlp: 022-87526765
Waktu Operasional:
Senin s/d Sabtu
09.00 s/d 15.00 WIB
SIM Outlet Polrestabes Bandung
Bandung Trade Centre (Basement)/BTC Mall
Jl. Djunjunan (Pasteur)
Waktu Operasional:
Senin s/d Minggu
10.00 s/d 20.00 WIB
Call Centre SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575
------------------ KOTA BOGOR & BOGOR ----------------
KOTA BOGOR
Senin/2 Polsek Bogor Tengah
Jumat/6 Polsek Tanah Sareal
Sabtu/7 Polsek Bogor Jl. Suryakencana
Senin/9 Polsek Bogor Barat
Jumat/13 Penjagaan Brimob Sukasari
Sabtu/14 Polsek Bogor Selatan
Senin/16 Mall BTW Jembatan Merah
Jumat/20
Polsek Bogor Timur
Sabtu/21 Pos Lalulintas Bubulak
Senin/23 Polsek Bogor Utara
Jumat/27 Polsek Bogor Tengah
Sabtu/28 Graha Pena Radar Bogor
RUTIN: SABTU MALAM MINGGU JAM 17.00 – 21.00
LOKASI: DEPAN POS LALULINTAS BARANANG SIANG
KABUPATEN BOGOR
Selasa/3 Mall Cileungsi
Rabu/4 Unit Laka Kemang
Kamis/5 Polsek Gunung Putri
Selasa10 Polsek Dramaga
Rabu /11 Simp. Taman Safari
Kamis/12 Polsek Ciomas
Selasa/17 Polsek Caringin
Rabu/18 Polsek Leuwiliang
Selasa/24 Polsek Ciawi
Rabu/25 Polsek Jonggol
Kamis/26 Polsek Ciampea
Sumber: Radar Bogor
Layanan SIM keliling ini hanya melayani Anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Syarat untuk memperpanjang SIM:
– Masa Expire tidak lebih dari 1 tahun
– Fotokopi SIM lama dan KTP
-------------------------- BEKASI --------------------------
artikel menarik
ReplyDeletejadi tahu tempat sim sekarang
terima kasih ya